Kumpulan Berita
Bank Indonesia diproyeksikan mengerek suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen pada kuartal II 2026
Bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga ke level 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
Bank Indonesia (BI) memperkuat instrumen kebijakannya guna memitigasi dampak ketidakpastian global, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan pada pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China.
Bank Indonesia (BI) memperpanjang masa berlaku kebijakan relaksasi kartu kredit di dalam negeri hingga 31 Desember 2026.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.