Kumpulan Berita
Perry Warjiyo menjelasakan alasan ditahannya suku bunga acuan BI Rate pada Oktober 2024 di level 6%
Bank Indonesia (BI) menegaskan masyarakat dilarang menolak menerima Rupiah dalam bentuk tunai maupun non tunai
Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan di level 6,00%
Masyarakat jangan ragu untuk menggunakan uang Rp10.000 tahun emisi 2005.
Bank Indonesia (BI) menengaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah
BI sudah menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih sebagai alat pembayaran yang sah
BI memastikan uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia.
Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan Local Currency Settlement (LCS) tidak berarti Indonesia anti dolar AS.