Kumpulan Berita
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa koordinasi antara bank sentral dan pemerintah berjalan sangat solid, khususnya terkait tata kelola serta skema penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Destry mengungkapkan dirinya telah berdiskusi intensif bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti secara resmi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).
Destry menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif.
BI mendorong salah satu bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk ditetapkan sebagai Renminbi Clearing Bank di Tanah Air.
Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026 yang berlaku sejak 14 Agustus 2026.
Pelonggaran cakupan underlying pendanaan luar negeri ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah
Dua kebijakan insentif makroprudensial baru tersebut, yakni Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) dan penyempurnaan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial
Suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,50 persen.