Kumpulan Berita
Viral pada media sosial soal pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono saat mendampingi aksi warga Pati di Jakarta.
Bank punya kewenangan sendiri untuk menunda lima hari, tetapi alasannya limitatif
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah membuka blokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu 26 Agustus 2026.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akhirnya membuka blokir rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada hari ini.
Riduan menyampaikan Bank Mandiri membuka blokir rekening Botok.
Bank Mandiri dinilai tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening nasabah secara sepihak tanpa permintaan atau perintah dari aparat penegak hukum.
Penundaan transaksi rekening oleh bank dalam rangka penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apakah bank boleh melakukan pemblokiran sepihak tabungan nasabah? Ini faktanya. Rekening milik Botok di Bank Mandiri diblokir.