Kumpulan Berita
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat indikasi ketidaktepatan sasaran pada sejumlah program bantuan sosial PKH dan Sembako.
Masih terdapat anggapan keliru bahwa pendamping PKH atau kepala daerah menjadi pihak yang menentukan penerima bantuan
Pemerintah mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 pada April 2026.
Masyarakat akan kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2.
Apakah bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026 dipotong pajak? Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) di April 2026.
Alasan 11.014 orang dicoret dari daftar penerima bansos mulai April 2026. Jumlah ini berdasarkan BPS setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN.
Bantuan sosial (bansos) tahap 2 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) cair pada April 2026.
Anggaran bansos 2026 masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 yang mencapai Rp508,2 triliun.