Kumpulan Berita
571 ribu rekening yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos)
Ada potensi kebocoran dan penyalahgunaan distribusi beras SPHP oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai untuk main judi online.
PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab menurutnya, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi.
Muhaimin Iskandar menegaskan, Pemerintah saat ini sedang menelusuri penerima bansos yang bermain judol.
Budiman Sudjatmiko, menanggapi fenomena masyarakat yang menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk modal bermain judi online
Banyak keluhan muncul dari pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ketika melakukan pengecekan status penerimaan.