Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Prabowo menerbitkan Inpres DTSEN. Melalui Inpres ini, maka penyaluran bantuan sosial (bansos) diharapkan jadi tepat sasaran.
Sri Mulyani memastikan anggaran pelayanan publik dan juga bantuan sosial tidak akan dipangkas oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penyaluran bansos Rp500 triliun selama ini salah sasaran.
Banyaknya masalah yang dibongkar oleh Luhut terkait dengan penyaluran bansos Rp500 triliun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo,
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan efisiensi anggaran tak akan memotong anggaran untuk bantuan sosial (bansos).
Kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran tidak berlaku untuk program bansos yang sedang berjalan, berikut 4 daftar anggaran.