Kumpulan Berita
Kemenkeu mencermati data tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial lainnya untuk para pekerja yang tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan berupa subsidi upah dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
Pemerintah mengalokasikan dana sekira Rp37,7 triliun untuk memberikan bantuan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja
Ida mengakatan, pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi gaji merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Per September 2020 pemerintah akan melaksanakan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta
Pemerintah segera mengeksekusi bantuan karyawan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.