Kumpulan Berita
Sebanyak 15,73 juta pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp5 juta dari semua sektor akan menerima bantuan subsidi upah.
Per September 2020 pemerintah akan melaksanakan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta
Sekira 13,8 juta pekerja di luar pegawai BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bantuan langsung tunai.
Pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada 13,8 pekerja di luar pegawai BUMN dan PNS.
Pemerintah akan memberikan bantuan Rp600.000 per bulan kepada para pekerja
Pemerintah berencana akan memberi bantuan berupa uang tunai kepada setiap pegawai senilai Rp600.000 per bulan.
Bantuan Rp 600.000 per bulan bakal menimbulkan ketidakadilan sosial.