Kumpulan Berita
BSU) 2025 sebesar Rp600.000 terus disalurkan secara bertahap melalui rekening dan kantor pos.
Pos Indonesia telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sejak 3 Juli 2025 kepada pekerja aktif melalui jaringan kantor pos.
Kemnaker) mencatat 8,3 juta pekerja dari target 17,3 juta telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000.
BSU 2025 Rp600.000 sudah tersalurkan ke 8,3 juta pekerja dari target 17,3 juta. Masih ada 9 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar dalam strategi pengentasan kemiskinan penghentian bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang masih memiliki kemampuan bekerja.
PT Pos Indonesia (Persero) telah mulai mendistribusikan BSU Rp600.000 secara bersamaan pada 3 Juli 2025. Distribusi BSU Rp600.000 di kantor pos ditujukan bagi 8,7 juta tenaga kerja yang aktif.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3 telah dicairkan pada Juli 2025.
Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di kantor pos.