Kumpulan Berita
Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tidak dialokasikan dalam APBN) Tahun Anggaran 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta untuk tahun anggaran 2020.
Buka-bukaan soal penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.
BSU telah mencapai tahap lima termin kedua pada periode November-Desember 2020 yang sudah terealisasi ke 11 juta penerima manfaat atau 90%
Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji diperuntukkan bagi mereka yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan subsdi gaji belum cair di beberapa bank swasta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.