Kumpulan Berita
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer.
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan diberikan kepada 17 juta pekerja di Indonesia.
Jadwal pencairan Bantuan subsidi upah (BSU) 2025. Besaran BSU 2025 Rp150.000 per bulan. Jika pencairan selama dua bulan maka Rp300.000.
Pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025.