Kumpulan Berita
Ida Fauziyah mengatakan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2021 kemungkinan tidak dilanjutkan.
Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji di 2021.
Bantuan Subsidi upah atau gaji (BSU) bagi karyawan swasta dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2021.
BLT subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta disetop dinilai sebagai sesuatu yang keliru.
Pemerintah menyetop penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini.
Keputusan Kemnaker tak melanjutkan Program BLT) gaji sebesar Rp2,4 juta diprotes oleh sekelompok buruh.
Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa memastikan apakah program Bantuan Subsidi Upah (BSU).