Kumpulan Berita
Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 ke pekerja akan dipercepat.
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Pemerintah memberikan diskon besar-besaran pada Juni-Juli 2025. Mulai dari diskon tiket kereta, pesawat, diskon tarif tol 20 persen hingga diskon tarif listrik 50 persen.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan diberikan kepada 17 juta pekerja di Indonesia.
Pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta mulai 5 Juni hingga Juli 2025 akan dicairkan pemerintah.