Kumpulan Berita
Pandemi covid-19 telah membuat bawa dampak terhadap UMKM baik dari sisi pembiayaan dan permintaan.
Pemerintah terus berupaya membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Me-launching 3 program untuk pelaku usaha UMKM.
Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang dalam pemberian stimulus kepada para pelaku UMKM.
Rencana pencairan bantuan uang tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan dicairkan pada 17 Agustus.
Bantuan uang tunai bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp2,8 triliun akan cair 17 Agustus 2020.
Program bantuan uang tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp2,8 triliun akan cair pada 17 Agustus 2020.
Pemerintah menetapkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada RAPBN tahun 2021 dengan alokasi anggaran sekitar Rp356,5 triliun.