Kumpulan Berita
Tidak seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapat fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia.
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025.
Budi Santoso mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun aturan baru terkait kebijakan impor.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan tarif impor baru pada sejumlah negara, termasuk Asia Tenggara.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak kementerian/ lembaga untuk segera mengambil tindakan bersama terkait penyelamatan industri dalam negeri.
Indonesia memperketat masuknya barang-barang impor di tahun baru 2025.
Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperingatkan penegak hukum konsisten melakukan tindakan tegas