Kumpulan Berita
Purbaya mengakui pesatnya digitalisasi menjadi pintu masuk perusahaan teknologi asal China untuk ekspansi langsung ke konsumen Indonesia
Kondisi ini berpotensi mengganggu penjualan di pusat-pusat perbelanjaan menjelang hari raya.
Kehadiran layanan kargo internasional ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan logistik PMI yang memerlukan solusi pengiriman yang efisien, aman, dan memiliki kepastian proses.
Barang impor yang dalam dokumen kepabeanan tercatat hanya bernilai sekitar Rp100 ribu, namun pada kenyataannya dijual dengan harga mencapai Rp35 juta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa 11 November 2025.
Purbaya mengungkapkan barang berupa mesin impor sebesar USD7 (sekitar Rp117.117) namun dijual Rp40??"50 juta.
Aturan baru mengenai impor barang pindahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025.