Kumpulan Berita
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Daftar kategori barang dan jasa premium yang kena PPN 12%.
Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025.
Di momen liburan ini, Nagita selalu tampil cantik dan modis serta menjadi sorotan netizen.
LVMH, perusahaan yang membawahi merek mewah seperti Louis Vuitton, Dior, dan Tiffany, mengalami penurunan.