Kumpulan Berita
Chico menilai putusan MK tersebut seakan ingin meloloskan seseorang untuk menjadi Cawapres
Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar.
"Sudah putus, ya sudah," kata Ganjar Pranowo usai bertemu BEM Malang Raya
Mahkamah melakukan praktek yang lazim yang dikenal sebagai legislating of Governing from the bench bila mengabulkan permohonan.
Dalam konklusinya, Anwar menyatakan Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan a guo.
Dalam konklusinya, Anwar menyatakan Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan a guo
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman
Dalam rangkaian Rapat PAH ke 26 pada 3 Maret 2000, Irma Alamsyah dari Kowani mengusulkan agar syarat Presiden telah berumur minimal 40 tahun