Kumpulan Berita
Bawaslu meminta saksi dari PKS sampaikan keberatannya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hari ini
Polisi telah mengantisipasi adanya rencana teror bom dari kelompok terorisme di Kantor KPU dan Bawaslu RI pada 22 Mei 2019.
Kapolda Banten mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivitas seperti biasa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam amar putusannya menyatakan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar.
KPU berjanji akan melakukan perbaikan dalam tata cara Situng.
KPU dinyatakan bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur pendaftaran dan pelaporan lembaga survei.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar prosedur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terbukti melanggar tata cara.