Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengatur standarisasi pembayaran dam atau denda berupa menyembelih hewan.
Membayar dam wajib dilakukan jamaah haji karena sebagian besar jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu