Kumpulan Berita
Polisi pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap D, ibu bayi malang tersebut.
Selanjutnya, bayi itu dibawa ke kediamannya dan diselimuti kain karena tampak kedinginan.
Saat ditemukan, kondisi jasad bayi tersebut mengenaskan usai ditabrak truk.
Pelaku dijerat dengan KUHP Singapura dengan tuduhan menelantarkan anak berusia di bawah 12 tahun.
Entah apa yang ada dalam benak orangtua bayi malang itu. Mengaku sayang, namun malah membuang anaknya.
Kemungkinan bayi ini dibuang dan lahir belum waktunya.
Warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan mayat bayi.
Mayat bayi kembar perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan di tumpukan sampah.