Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial RA ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang, karena tega menjual darah dagingnya sendiri dengan harga Rp15 juta. Diduga permasalahan ekonomi menjadi pemicu sang ayah tega menjual buah hatinya yang berusia 11 bulan itu.
Arya mengatakan, tersangka mengaku sudah lebih dari lima lima kali mengantar bayi ke penadah di Bali.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bayi telah dijual ke seorang perantara lantas dibawa ke Kota Malang.
Hanya karena uang seorang ibu yang masih dibawah umur tega menjual bayinya yang masih berumur lima bulan.
Berikut fakta-fakta ibu jual bayinya.
Itu (Rp 15 juta) kalau yang sesar, ngasih si ibu hamil sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun enggak saya gunakan.
Motif yang melatarbelakangi kasus itu antara lain faktor ekonomi. Di antaranya ada yang dihargai Rp30 juta