Kumpulan Berita
Polisi telah berhasil mengungkap kasus dugaan pembuangan bayi yang dititipkan melalui jasa ojek online (ojol).
Polisi menangkap SAA (25) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Pria berinisial SAA (24) dan perempuan inisial RH (20) yang merupakan orang tua biologis bayi tersebut kini terancam hukum 5 tahun penjara.
Viral sepasang kekasih tega membuang bayinya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Sepasang kekasih itu kabarnya telah diamankan polisi.
Warga Kampung Tipar Timur, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki.
Satuan Reskrim Polres Lombok Timur akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi di toilet Puskesmas Selong Lombok Timur, ternyata ibu bayi mungil berjenis kelamin perempuan
Warga Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan temuan bayi perempuan.
Warga Komplek Air Panas, RT 12, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi heboh.