Kumpulan Berita
Pembatasan Pertalite ini tidak secara otomatis memangkas total volume konsumsi BBM nasional secara mendadak.
Pemerintah mematangkan mekanisme pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite khusus untuk kelompok masyarakat mampu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan langkah ini bertujuan agar alokasi kuota subsidi energi tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh konsumen kelas atas.
Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan mengoptimalkan penyaluran BBM di seluruh Indonesia.
Gambaran nilai ekonomi BBM apabila dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Salah satunya, potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan stok BBM bersubsidi.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax 92 yang mulai berlaku hari ini, Rabu (10/6/2026) mengejutkan sejumlah pengendara. Salah satunya dialami oleh Berthy Johnry, seorang warga Meruyung, Depok, yang mengaku baru mengetahui informasi kenaikan tersebut pada pagi hari saat hendak mengisi bahan bakar.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina mulai Rabu (10/6/2026) menuai reaksi dari masyarakat. Lonjakan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai terlalu tinggi dan memberatkan, terutama bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online (ojol).