Kumpulan Berita
PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 kemarin. Harga Pertamax naik Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terhadap pergerakan laju inflasi nasional akan berjalan sangat terbatas. Pemerintah menilai jenis BBM dengan oktan tinggi tersebut tidak bersentuhan langsung dengan jalur logistik utama masyarakat.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax 92 yang mulai berlaku hari ini, Rabu (10/6/2026) mengejutkan sejumlah pengendara. Salah satunya dialami oleh Berthy Johnry, seorang warga Meruyung, Depok, yang mengaku baru mengetahui informasi kenaikan tersebut pada pagi hari saat hendak mengisi bahan bakar.
Antrian di jalur pengisian bahan bakar Pertamax terpantau tidak terlalu panjang, usai diumumkan kenaikan harga beberapa bahan bakar non subsidi salah satunya adalah Pertamax. Seperti yang terpantau di SPBU 31.133.01 Otista di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bidaracina Jatinegara Jakarta Timur.
Harga BBM Pertamina naik mulai hari ini, Rabu 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga remi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green.
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai hari ini, 10 Juni 2026. Harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter
PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut akan naik mulai awal April 2026.
Media sosial dihebohkan dengan kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina non subsidi besok, Selasa (1/4/2026). Diperkirakan kenaikan harga berlangsung cukup signifikan.