Kumpulan Berita
FY (35) satu dari dua pelaku begal sadis di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, ditembak mati oleh polisi,
Berikut adalah aksi begal sadis di Bekasi yang berhasil dihimpun tim Litbang MPI:
Pelaku yang berjumlah lima orang itu melancarkan aksinya pada Rabu (6/10/2021) dini hari.
Lengan kiri korban Nur Taufik (38) nyaris putus dibacok senjata tajam.
Selain itu para pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti-nakuti korbannya.
”Beberapa kali mereka juga mengaku beraksi di CBL, dan tidak segan melukai calon korbannya secara sadis,” katanya.
Komplotan begal ini telah beraksi tiga kali selama Juni-Agustus 2021 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pelaku begal SH dan NS yang masih berusia 19 tahun terancam hukuman 10 tahun penjara.