Kumpulan Berita
BPKP menyelesaikan audit kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang
Importir barang bekas ilegal bisa dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Pemerintah kembali memusnahkan impor pakaian bekas hingga sepatu ilegal.
Pengusaha mengungkap impor pakaian bekas ilegal ternyata masuk ke Indonesia melalui pelabuhan besar.
Impor pakaian bekas ilegal merugikan negara.
Setelah pakaian, impor sepatu bekas ilegal juga akan ditertibkan.
Pemerintah cari jalan keluar selamatkan pedagang thrifting dan pelaku UKM.
Menurut Mendag impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal