Kumpulan Berita
Agen dan pangkalan yang jual LPG 3 Kg tanpa KTP bakal ditutup.
Masyarakat akan diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap membeli gas elpiji 3 Kilogram.
Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata.
PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 Kg di wilayah Sumatera Selatan.
Elpiji ukuran tiga kilogram pada beberapa pedagang eceran Kota Malang mulai langka.
Mengetahui syarat dan cara untuk menjadi agen elpiji 3 kg sangat menarik, terutama bagi masyarakat.
Kementerian ESDM secara resmi membatasi pembelian LPG tabung 3 kilogram (Kg) secara efektif mulai 1 Januari 2024
ESDM memastikan tidak akan membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (kg) pada tahun ini.