Kumpulan Berita
Kejagung menyerahkan aset 4 terpidana Jiwasraya senilai Rp19 miliar ke kas negara.
Pemerintah menyita sejumlah aset dari terpidana kasus Jiwasraya.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan tiga terdakwa lainnya
Menurut Gora, tidak profesionalnya hakim terlihat dari majelis hakim membuat "pertimbangan" putusan yang buruk dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Progres penyiataan tambah hari ini, penyitaan senilai Rp45 miliar dalam bentuk saham.
Penyitaan aset tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait tersangka Benny Tjokrosaputro.
Tim diterjunkan ke sejumlah daerah untuk mencari dan menyita aset Benny Tjokro.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemasangan segel barang bukti 18 unit kamar.