Kumpulan Berita
Benny Tjokrosaputro dilarang masuk pasar modal seumur hidup. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada Benny Tjokrosaputro dilarang masuk pasar modal seumur hidup terkait emiten PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).
Benny Tjokrosaputro dilarang masuk pasar modal seumur hidup. Ada alasan di balik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada Benny Tjokrosaputro berupa larangan masuk pasar modal seumur hidup.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal