Kumpulan Berita
Setelah terjadinya bentrokan tersebut, polisi memastikan tidak ada kegiatan susulan yang berpotensi terjadinya kericuhan susulan di lokasi kejadian.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga diperlukan keterlibatan masyarakat secara langsung.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), bermula dari perselisihan di sebuah tempat makan yang kemudian berujung aksi saling serang. Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami kondisi kritis.
Bentrok antarkelompok warga terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya kritis.
Bentrokan ini diduga dari teguran terhadap sekelompok pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor berknalpot brong.
Polisi menyelidiki kasus cekcok antarsesama pengendara motor yang berujung pemukulan. Cekcok bermula dari senggolan di jalan hingga pemotor suami-istri yang membawa anak dipukul.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.