Kumpulan Berita
Pihak kepolisian menetapkan tersangka keributan yang terjadi antara warga dan jemaat ibadah Rosario di wilayah Babakan.
Ketua RT berinisial D (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa keributan yang melibatkan warga, dan kelompok jemaat ibadah Rosario
Kebanyakan jemaat adalah mahasiswa Universitas Pamulang asal Indonesia Timur yang tinggal mengontrak.
Kesalahpahaman pun terjadi hingga terjadi cekcok dan benturan fisik antara jemaah dan beberapa pemuda sekitar.