Kumpulan Berita
Penarikan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan mutu dan kandungan sesuai label memunculkan perhatian terhadap ketersediaan beras.
Kementan) membongkar dugaan manipulasi peredaran beras skala nasional yang diklaim sebagai beras bervitamin atau fortifikasi. Praktik beras oplosan ini ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, menyusul temuan uji laboratorium independen terhadap 25 merek beras yang terbukti berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pelaku usaha yang terbukti melakukan pemalsuan atau menjual beras fortifikasi tidak sesuai standar untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen.
Dugaan praktik tersebut ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.
Pemerintah segera menarik dari peredaran 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil pemeriksaan mutu
Kementan membongkar modus operandi produsen yang memproduksi dan memperjualbelikan beras fortifikasi di bawah standar mutu pangan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap sebanyak 93 persen sampel beras fortifikasi yang diuji laboratorium tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi.
Langkah tersebut menjadi salah satu opsi di tengah temuan dugaan praktik curang dalam tata niaga beras fortifikasi.