Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil mengungkap praktik curang pengoplosan beras yang merugikan masyarakat, dan mengancam stabilitas pangan nasional.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung, telah memeriksa tiga produsen beras terkait dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras.
Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut kasus beras oplosan, namun lebih fokus pada penyimpangan penyaluran subsidi. Penyelidikan dikebut dengan mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari produsen beras.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akan memeriksa enam produsen terkait kasus beras oplosan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek gudang beras oplosan di Kota Pekanbaru. Total beras oplosan yang diamankan mencapai 9 ton.
Ditemukan 9 ton beras SPHP yang sudah dioplos beras kualitas buruk.
Satgas Pangan Kabupaten Muarojambi, Jambi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di pasar tradisional penjual beras di Kecamatan Sekernan.
Pemerintah akan menetapkan dua jenis beras di Indonesia yang dijual di pasaran. Tidak ada lagi beras jenis premium dan medium.