Kumpulan Berita
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II tahun 2021 akan cair pada 29 November mendatang.
Penerima KJP Plus Tahap II ini bahkan bisa memperoleh bantuan hingga Rp10 juta.
Besaran biaya personal ini terbagi atas pembiayaan untuk sekolah negeri dan swasta.