Kumpulan Berita
Para gubernur akan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 24 Desember 2025.
Yassierli menyatakan pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum.
Indah Anggoro Putri memastikan pengumuman mengenai upah minimum untuk tahun 2025 akan dilakukan di seluruh provinsi
Buruh meminta UMP 2025 naik 20% untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang terus menurun sejak 2020