Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang BHR
THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000
Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Keluhan para driver berpusat pada besaran Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai sangat kecil
Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya untuk para driver ojek online (ojol) sudah cair sejak Senin 24 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa karyawan ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya
Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) telah disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025