Kumpulan Berita
Progres Pelunasan Biaya Haji (Bipih) jamaah reguler 1445 H/2024 M memperlihatkan hasil menggembirakan.
Ditjen PHU Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah.
Kemenag mengumumkan batas tahap I pelunasan biaya haji 2024. Para calon jamaah jangan sampai terlewat.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 M resmi ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Menag mengumumkan pelunasan biaya haji dibuka mulai 9 Januari 2024. Simak syarat lengkapnya berikut ini.
Kemenag mengusulkan setoran awal biaya haji naik menjadi Rp40-45 juta per jamaah. Ini alasannya.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran Bipih 1445H/2024 M rara-rata per jamaah sebesar Rp 56.046.172.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan kalau dalam mengelola biaya haji harus memberikan manfaat.