Kumpulan Berita
Bima Arya menyebutkan surat edaran tersebut adalah pelaksanaan pengendalian masyarakat selama libur hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru..
Bima menambahkan, hasil tes itu paling lama berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Dinas Kesehatan Kota Bogor melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 73 orang.
Tanggal 22 nanti akan habis masa berlaku PSBMK.
Forkopimda menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor.
Bagaimana juga kita melakukan usaha apapun untuk terus mengingatkan warga bahwa hingga hari ini situasinya masih jauh dari aman.
Agustinus Woro (55) kembali bikin ulah.
Wali Kota Bogor Bima Arya menceritakannya pengalamannya terpapar virus corona (Covid-19).