Kumpulan Berita
Bima Arya memastikan bioskop masih belum diperbolehkan beroperasi, dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Bogor.
Bioskop diizinkan untuk dibuka kembali dengan syarat pembatasan penonton maksimal sebanyak 25% kapasitas.
Kalau bioskop dari awal kita juga sudah minta dibuka.
Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan bioskop kembali beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan aktivitas itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Lalu, apakah pengunjung masih diperkenankan untuk makan dan minum saat menonton film di bioskop?
Salah satu aturan protokol kesehatan yang wajib dijalani pengelola gedung bioskop adalah maksimal pengunjung yaitu 25 persen.
Meski bioskop boleh dibuka kembali, GPBSI keberatan dengan batas maksimal 25% kapasitas.