Kumpulan Berita
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan terkait sistem pengangkatan CPNS menjadi PNS setelah masa percobaan satu tahun.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kalau posisi kosong setelah ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri akan segera digantikan.
Tidak hanya 100 CPNS tetapi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengundurkan diri.
ciri - ciri surat palsu pengangkatan CPNS
Sederet sanksi yang akan diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri.
Ratusan CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021
BKN mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Alasan PNS bakal menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja.