Kumpulan Berita
Pemerintah bekerja sama dengan bank BUMN (Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI) untuk salurkan BLT subsidi gaji.
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan Rp7,48 triliun.
Pemerintah masih salurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 31 Desember 2021.
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta.
BLT subsidi gaji Rp1 juta masih bisa cair untuk pekerja yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Pekerja yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Namun, ada syaratnya.
Pemerintah menyalurkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta.