Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan tenggat waktu sampai 20 Desember 2022 bagi para pekerja yang belum mengambil BSU
Pekerja bisa segera mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang sudah cair
Sejumlah bantuan sosial (bansos) dan BLT disalurkan hingga bulan ini
Pekerja yang tidak mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 akan hangus jika melebihi sampai 20 Desember 2022.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600 ribu bisa diambil pekerja
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600.000 terus dilakukan.
Ternyata masih ada 1 juta orang pekerja atau buru yang belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ada sebanyak delapan bantuan sosial (bansos) dan BLT siap cair pada Desember 2022 ini.