Kumpulan Berita
BLT UMKM terus dicairkan hingga target rampung paling lambat akhir Desember 2022.
Pencairan BLT UMKM terus dilakukan hingga target rampung paling lambat pada akhir Desember 2022.
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
BLT UMKM dicairkan sebesar Rp600.000 kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Kementerian Keuangan menggunakan instrumen keuangan negara APBN untuk menjaga masyarakat dan ekonomi
Bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku usaha atau BLT UMKM sebesar Rp600.000
BLT UMKM akan terus disalurkan kepada pelaku usaha.
Bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku usaha atau BLT UMKM masih dicairkan bulan ini.