Kumpulan Berita
Beredar kabar adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp5 juta untuk semua pelaku UMKM.
Pemerintah mencatat telah mencairkan Banpres Poruktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran BPUM di masa Covid-19 sangat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan.
Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah BLT UMKM dihentikan tidak menjadi masalah
Ma’ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada 2023.
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
BLT UMKM 2023 tidak akan dicairkan lagi.