Kumpulan Berita
Syarat dan cara ambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di kantor pos.
Korban PHK dapat BSU Rp600.000. Cek rekening dan syaratnya.
PPATK telah membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos).
Lima arti notifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Kemnaker menegaskan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3.
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 yang sudah masuk ke rekening pekerja bisa ditarik kembali.