Kumpulan Berita
PPATK telah membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia secara serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Lima arti notifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan melalui Kantor Pos.
Kemnaker menegaskan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3.
Ini Penyebab Saldo Rekening Masih Kosong Padahal Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar.
Cara cairkan bantuan PIP tahap 2 yang cair Juli 2025.