Kumpulan Berita
Hari ini, Rabu 31 Desember 2025 terakhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada 31 Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Fokus utama memberikan edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada 31 Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara.
Batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berakhir pada 31 Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara.
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp8 juta akan disalurkan pemerintah untuk pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.