Kumpulan Berita
Boy mengatakan, Perpres 7/2021 bertujuan meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan.
Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstrimisme dan radikal terorisme.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BNPT.
Pada akhir April 2021 lalu, pemerintah telah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menjelaskan tentang perkembangan terorisme terkini.
Kemensos melanjutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kecuali Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pasangan tersebut masuk dalam kategori milenial yang rentan terpapar paham radikalisme.
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggelar silaturahmi Penyintas dan Mitra Deradikalisasi di kawasan Puncak.