Kumpulan Berita
Pihak kepolisian memastikan bahwa remaja berusia 16 tahun yang membunuh dan mencabuli bocah 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, tidak mengalami gangguan jiwa.
Polisi mengungkap motif di balik kasus dugaan pembunuhan disertai kekerasan seksual, terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.