Kumpulan Berita
Seorang pria tersangka pencabulan ditangkap polisi setelah buron selama sebulan, setelah nekat melakukan aksi bejadnya terhadap remaja putri
Diduga setubuhi anak di bawah umur, seorang remaja berinisial IG (18) warga Gunung Labuhan, Way Kanan ditangkap polisi.
Polres Lampung Utara menangkap seorang penata rambut karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki laki di bawah umur.