Kumpulan Berita
Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina berdampak kurang baik untuk sektor ritel.
Transaksi ritel modern bisa menurun hingga 50% lantaran aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel.
Viral pemilik toko ikuti fatwa MUI. Dia pun menyobek-nyobek dan membuang sejumlah produk pro-Israel.
Seruan boikot terhadap produk pro israel hingga saat ini belum berdampak pada industri ritel.
Ustadz Adi Hidayat menilai boikot produk pro-Israel tekanan terbaik melahirkan kedamaian di Palestina.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan umat Islam untuk berhenti mengonsumsi produk perusahaan pendukung Israel.
Sederet produk Israel ini dijual di Indonesia.
MUI pun mengajak umat Islam untuk menghindari produk-produk dari Israel.