Kumpulan Berita
Polda Banten menangkap tersangka LL (35) terkait kepemilikan bahan peledak bom ikan yang menimbulkan korban jiwa.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Polda Jawa Timur menangkap seorang nelayan
Sormin mengatakan, pihaknya bersama personel dari Polda Sumut masih melakukan oleh tempat kejadian perkara.
Panca mengaku saat ini polisi sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas insiden ledakan itu.
Ledakan keras terjadi di salah satu gudang yang patut diduga dijadikan tempat penyimpanan bom ikan.
KKP mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk pengeboman ikan
Polda Kepri bersama Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur, melakukan olah TKP dan memberikan garis polisi.
AMD mengaku bahan peledak itu diperoleh dari pulau Sapeken, Madura.