Kumpulan Berita
Kami menilai itu sebuah serangan yang sangat serius dilakukan di kantor LBH yang selama ini memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat.
Kantor para pengacara Pro Bono itu dilempari dengan menggunakan bom Molotov.
Sehari-hari dia termasuk dosen yang sangat baik, suka menolong.
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith (AB) ditetapkan sebagai sebagai tersangka.
Al Chaidar menilai, AB ingin membuat kekacauan karena kekecewaan yang memuncak atas berbagai masalah yang terjadi di Indonesia.
Status hukum tersangka seseorang akan disampaikan nanti oleh Kapolda Metro Jaya.
Dosen IPB ditangkap polisi setelah diduga membuat bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212
Polisi masih melakukan penyelidikan perihal kasus pelemparan bom molotov ke Pos Polisi di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih.